Peluang Era Layanan Keuangan Digital, Komisi III DPRD Riau Lakukan Kunjungan Observasi Ke PT Bank Ri

Peluang Era Layanan Keuangan Digital, Komisi III DPRD Riau Lakukan Kunjungan Observasi Ke PT Bank Ri

PEKANBARU,- Dalam rangka mendapatkan informasi terkait strategi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dalam menghadapi tantangan dan peluang di era layanan keuangan digital, Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke PT BRK Syariah Cabang Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Hadir dalam kunjungan ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Sewitri, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau lainnya.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan PT BRKS Cabang Jakarta ini, diterima oleh Pimpinan BRK Syariah Cabang Utama Jakarta Beni Saputra.

BRK Cabang Jakarta yang kini telah berubah menjadi BRK Syariah mempunyai tantangan sendiri agar bisa terus tumbuh dengan memanfaatkan semua peluang yang ada.

Berdasarkan hasil rapat tersebut Komisi III DPRD Provinsi Riau mendapatkan beberapa informasi, diantaranya jaringan BRK Syariah di Provinsi DKI Jakarta mampu meningkatkan transaksi untuk menggenjot Dana Pihak Ketiga (DPK).

Sejauh ini perkembangan BRK Syariah Cabang Jakarta cukup baik. Namun harus terus ditingkatkan karena potensi perbankan di Ibu Kota Negara sangat besar sehingga manajemen harus gencar melakukan jemput bola.

BRK Syariah Cabang Jakarta juga gencar berkoordinasi dengan komunitas, lembaga sosial dan potensi lainnya, agar bendera BRK Syariah eksis berkibar, seperti di Masjid Istiqlal. Namun manajemen BRK Syariah Cabang Jakarta juga harus berhati-hati dalam melakukan transaksi.

digital saat ini diwarnai dengan munculnya perusahaan-perusahaan baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi. Perusahaan-perusahaan baru itu disebut dengan perusahaan rintisan atau start up. Merujuk pada pengertian start up, lebih detail dijelaskan bahwa start up adalah perusahaan yang baru berdiri atau masih dalam tahap merintis, yang umumnya bergerak di bidang teknologi dan informasi di dunia maya atau internet. Dengan demikian istilah start up tidak berlaku untuk semua bidang usaha.

Pergerakan start up di Indonesia dapat dikatakan terus mengalami perkembangan yang pesat. Jenis start up dibedakan menjadi dua, yaitu e-commerce dan Financial Technology (FinTech). E-commerce merupakan perusahaan yang menyediakan platform jual beli online, sementara istilah FinTech lebih berpusat pada perusahaan yang melakukan inovasi di bidang jasa keuangan dengan sentuhan teknologi modern. E-commerce dengan FinTech itu saling bersinergi satu sama lain, di mana e-commerce sebagai platform jual belinya, sementara kehadiran FinTech adalah untuk membantu proses dari jual beli tersebut agar dapat bisa diterima oleh masyarakat luas. Dengan adanya FinTech, misalnya, cara pembayaran bisa menjadi lebih mudah karena FinTech terus berupaya melakukan terobosan-terobosan baru guna melayani perusahaan pada umumnya, dan para individu, khususnya.

FinTech merupakan salah satu alternatif berinvestasi yang menghadirkan pilihan buat Sobat Sikapi yang mempunyai keinginan untuk mengakses layanan jasa keuangan secara praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis.  Keberadaan FinTech sangat memengaruhi gaya hidup masyarakat ekonomi. Perpaduan antara efektivitas dan teknologi memiliki dampak positif bagi masyarakat pada umumnya.

Terdapat beberapa manfaat adanya FinTech di lingkungan masyarakat, manfaat pertama yaitu, FinTech dapat membantu perkembangan baru di bidang start up teknologi yang tengah menjamur. Hal ini dapat membantu perluasan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tersebut mendatangkan manfaat kedua yaitu peningkatan taraf hidup masyarakat. FinTech dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh perbankan konvensional. Selain itu, FinTech juga dapat meningkatkan ekonomi secara makro. Kemudahan yang ditawarkan oleh FinTech dapat meningkatkan penjualan e-commerce. Manfaat terakhir yang paling dapat dinikmati oleh masyarakat besar adalah penurunan bunga pinjaman.

Perkembangan pengguna FinTech juga terus berkembang dari tahun ke tahun. Bersumber pada World Bank  pengguna FinTech yang awalnya 7% di tahun 2007, berkembang menjadi 20% di tahun 2011, kemudian meningkat menjadi 36% di tahun 2014, dan di tahun 2017 kemarin sudah menginjak angka 78% atau tercatat sebanyak 135-140 perusahaan, dengan total nilai transaksi FinTech di Indonesia pada tahun 2017 tersebut diperkirakan mencapai Rp 202,77 Triliun!

Berita Lainnya

Index